KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam Operasi Suap Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Detail Proyek Akan Diungkap Setelah Pemeriksaan Intensif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa detail lengkap mengenai proyek-proyek yang menjadi ladang suap akan disampaikan setelah para pihak diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. "Ya nanti kami akan update ya terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa, itu nanti kami akan sampaikan lengkap di konferensi pers," kata Budi kepada pers pada Selasa, 10 Maret 2026.
13 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta
Operasi ini berlangsung pada Senin malam, 9 Maret 2026, dengan total 13 orang yang diamankan di dua lokasi terpisah, yaitu Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rincian sembilan orang tersebut adalah:
- Bupati Rejang Lebong
- Wakil Bupati Rejang Lebong
- Tiga orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Rejang Lebong
- Empat orang dari pihak swasta
Budi menjelaskan, "Ditangkap kemarin malam ya. Jadi dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu. Sehingga kemudian pemeriksaannya juga dilakukan di dua tempat, yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu."
Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati Disegel KPK
Setelah penangkapan, KPK menyegel ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Sumber Liputan6.com di Rejang Lebong melaporkan bahwa OTT ini telah menciptakan suasana tidak kondusif di daerah tersebut. Aktivitas di lingkungan Pemkab Rejang Lebong terlihat senggang dan sepi, dengan banyak ASN memilih pulang setelah absen pagi karena ruangan-ruangan telah disegel.
Dari foto yang diterima, terlihat sejumlah pintu ruangan di Pemkab Rejang Lebong, termasuk yang bertuliskan 'Ruang Bupati' dan 'Ruang Wakil Bupati', telah ditutup dengan segel KPK. Situasi ini menggambarkan dampak langsung dari operasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, dengan fokus pada proyek-proyek pemerintah yang sering menjadi sasaran praktik suap. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan yang sedang berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini.
