KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 pada tahun 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. "Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Antara pada Rabu (29/7/2026). Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat Anom.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum Anom Widiyantoro. Penangkapan ini menjadi yang ke-18 sepanjang tahun 2026, menunjukkan intensitas pemberantasan korupsi yang terus dilakukan lembaga antirasuah.

Pertemuan Pencegahan Korupsi Sebelumnya

KPK sebelumnya menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Anom Widiyantoro dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang: penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Anom menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyebutkan belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo. "Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senapas dan seirama," ujar Anom pada pertemuan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Deretan OTT KPK Selama 2026

Penangkapan Anom Widiyantoro merupakan OTT ke-18 pada 2026. Berikut kronologi OTT KPK sepanjang tahun ini:

OTT pertama berlangsung pada 9-10 Januari 2026, menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Pada bulan yang sama, OTT kedua menjerat Wali Kota Madiun Maidi, dan OTT ketiga menangkap Bupati Pati Sudewo.

Februari 2026 menjadi bulan yang sibuk dengan OTT keempat menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT kelima menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. OTT keenam menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Maret 2026 bertepatan dengan Ramadhan, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam OTT berbeda: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (OTT ketujuh), Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (OTT kedelapan), dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (OTT kesembilan). April 2026, OTT kesepuluh menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Tidak ada OTT pada Mei 2026.

Juni 2026 menjadi bulan dengan dua OTT: OTT kesebelas membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri, OTT keduabelas menangkap Bupati Muara Enim Edison, dan OTT ketigabelas menjerat ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI yang merupakan lanjutan kasus sebelumnya. OTT keempatbelas membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK berturut-turut menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (OTT ke-15), Bupati Sukoharjo Etik Suryani (OTT ke-16), Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (OTT ke-17), dan kini Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (OTT ke-18). Sebagian besar OTT terkait suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dampak dan Tindak Lanjut

Penangkapan Anom Widiyantoro menambah panjang daftar kepala daerah yang tersangkut korupsi di Jawa Tengah. KPK terus mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, terutama di daerah rawan korupsi seperti Pemalang. Dengan OTT ke-18 ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, meskipun angka OTT yang tinggi juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga