Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 15 orang ditangkap di Pemalang, 1 orang di Purworejo, dan 5 orang termasuk bupati ditangkap di Jakarta.
Kronologi Penangkapan
KPK belum mengungkap identitas para pihak lain yang terjaring OTT selain bupati. Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang diputuskan dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi peristiwa tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (29/7).
"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup, yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang," ujar Budi Prasetyo.
Barang Bukti dan Dugaan Korupsi
Tim penindakan KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, serta barang bukti lainnya. Budi menjelaskan dugaan korupsi yang sedang didalami berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati mengenai proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi.
Anom Widiyantoro sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pemalang setelah berkarier di BUMN. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.



