KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK Sita Rp9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, saldo rekening, sertifikat tanah, mobil mewah, hingga dokumen pembelian tanah.

Rincian Barang Bukti yang Disita

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan rincian barang bukti dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar," kata Taufik.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai hasil pencairan rekening milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebesar Rp1,25 miliar, uang tunai Rp20 juta dari rumah pihak berinisial JUN, serta dana Rp489 juta dalam rekening perusahaan CV Dyas Karya Konstruksi. Selain itu, penyidik menyita sertifikat dan akta jual beli (AJB) tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp2,75 miliar, satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,225 miliar, serta kwitansi pembelian tanah atas nama istri Lalu Ahmad Zaini senilai Rp3,325 miliar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Delapan Orang Diperiksa Intensif

Dalam OTT yang digelar pada Senin (20/7/2026) malam, KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama 19 orang lainnya. Dari 20 orang yang diamankan, tujuh orang lebih dahulu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, penyidik kembali mengamankan satu orang sehingga total terdapat delapan orang yang diperiksa di Jakarta.

Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua pihak swasta. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedelapan orang tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga