KPK Periksa Pejabat Kemenhut Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing
KPK Periksa Pejabat Kemenhut Kasus Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Pada Kamis, 23 Juli 2026, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan Saksi dan Pertemuan dengan Menteri Kehutanan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026), menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk tersangka SA (Suhardiman Amby, Bupati Kuansing), ZKN, dan ARD. Saksi yang dipanggil meliputi Dirjen Perhutanan Sosial CEP, Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan DAS, Mantan Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria/BPN DAD, dan Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Kementerian Kehutanan SRT.

"Adapun para saksi yang hadir dalam pemeriksaan yaitu DAS, DAD dan SRT yang dimintai keterangannya terkait dengan pertemuan yang dilakukan SA selaku Bupati, Ketua DPRD, dan para Pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing lainnya, dengan RJA selaku Menteri Kehutanan beserta para pejabat di lingkungan Kemenhut," terang Budi. Pertemuan tersebut membahas alih fungsi hutan dan penggunaan Perhutanan Sosial. Sementara itu, saksi CEP (Dirjen Perhutanan Sosial) tidak hadir dan penyidik masih menunggu konfirmasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan di Dua Wilayah

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan pada 4-6 Juli 2026 di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru. Di Kuansing, tim penyidik menyasar Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan, serta rumah pribadi dan rumah dinas tersangka SA, ZKN, dan ARD. "Selain kantor dan rumah tersangka juga dilakukan penggeledahan di beberapa rumah lainnya yang terkait dengan perkara dimaksud, salah satunya adalah rumah Kepala Dinas Perkebunan," ujar Budi. Di Pekanbaru, penggeledahan dilakukan di sebuah kantor ekspedisi.

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. KPK terus mendalami peran para pihak, termasuk pejabat pusat, dalam perkara ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga