OTT Bupati Pemalang: KPK Sita Rp2 Miliar Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK OTT Bupati Pemalang Sita Rp2 Miliar

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek dan praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dugaan Penerimaan dari Proyek dan Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK menargetkan penerimaan-penerimaan yang diduga diterima Bupati Anom terkait proyek-proyek di Pemalang. "Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7).

Selain proyek, KPK juga menduga adanya penerimaan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. "Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," lanjut Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

21 Orang Ditangkap, Rp2 Miliar Disita

Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa, 28 Juli 2026, KPK menangkap total 21 orang yang tersebar di tiga lokasi, yaitu Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Bupati Anom bersama empat orang lainnya ditangkap di Jakarta. Dari total 21 orang tersebut, sebanyak 12 orang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. "Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," jelas Budi.

Penyegelan Ruang Kerja Bupati

Secara paralel, tim KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat yang akan digeledah, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan dokumen dan alat bukti lain yang relevan dengan perkara.

Penentuan Status Hukum dalam 24 Jam

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan memeriksa intensif para tersangka dan menyusun konstruksi perkara. Publik menanti apakah Bupati Anom dan para pihak lainnya akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau dikenakan wajib lapor.

OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. KPK terus berkomitmen memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan proyek dan pengisian jabatan di pemerintahan daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga