Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa informasi mengenai kegiatan open donasi untuk anak yatim yang mencatut nama pimpinan hingga deputi di lembaga antirasuah tersebut adalah tidak benar. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Sabtu, 7 Mei 2026.
Penjelasan KPK Soal Donasi Palsu
Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan atau deputi serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan bertajuk 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan KPK. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksana kegiatan telah mencoba menghubungi sejumlah kepala daerah melalui aplikasi pesan.
Imbauan untuk Masyarakat
KPK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan KPK. Budi menyesalkan adanya penyalahgunaan identitas KPK yang dapat menyesatkan publik. Ia meminta seluruh pihak untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu ketika menerima pesan yang mengatasnamakan KPK.
Kanal Resmi KPK
Masyarakat dapat mengecek kepastian pihak yang mengatasnamakan KPK melalui kanal resmi KPK, yaitu Instagram @official.kpk, website resmi kpk.go.id, atau Call Center 198. KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
KPK menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan identitas lembaga. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi KPK.



