Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, sementara 16 lainnya ditangkap di Pemalang dan Purworejo.
Rincian Penangkapan dan Pemeriksaan
Budi Prasetyo menyampaikan, "Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta." Ia menambahkan bahwa 15 orang diamankan di Pemalang dan satu orang di Purworejo. Dari total 21 orang, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT dilakukan terhadap Bupati Anom, namun belum merinci kasus yang mendasarinya. "Benar," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (29/7/2026).
Uang Tunai Rp 2 Miliar Disita
Dalam operasi ini, KPK juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar. Bupati Anom saat ini telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
Sebelumnya, sejumlah orang terlihat dibawa oleh KPK ke Polres Pemalang dalam rangkaian OTT ini. KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Operasi tangkap tangan ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.



