Seorang pria berinisial RR (30) diamankan warga setelah kedapatan mencuri pakaian yang sedang dijemur di Parung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/7/2026) sore. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Parung itu dipergoki oleh pemilik rumah saat hendak mengambil pakaian di jemuran dan berniat mencuri barang berharga lainnya.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku RR masuk ke area rumah korban dan mencoba mengambil pakaian yang sedang dijemur. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik rumah sehingga pelaku mencoba melarikan diri.
"Terduga pelaku berinisial RR, warga Kecamatan Parung, diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah," kata Maman kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Pelaku tidak sempat melarikan diri jauh. Warga sekitar yang melihat kejadian segera mengejar dan berhasil menangkap RR. Tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Parung.
"Aksi tersebut belum sempat terlaksana karena diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada anggota Polsek Parung," imbuh Maman.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, RR mengaku datang ke lokasi dengan tujuan mencuri pakaian yang sedang dijemur. Ia juga berniat mengambil barang berharga lain apabila ada kesempatan. "Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui datang ke lokasi dengan maksud mengambil pakaian yang sedang dijemur, dan berniat mengambil barang berharga lainnya apabila terdapat kesempatan," kata Maman.
Yang mengejutkan, pelaku mengaku telah mengonsumsi obat keras jenis Tramadol sebelum melakukan aksi pencurian. Tramadol merupakan obat golongan opioid yang sering disalahgunakan karena efeknya yang menimbulkan ketergantungan dan euforia. RR juga mengakui telah melakukan beberapa pencurian di lokasi lain di wilayah Parung, Bogor.
"Yang bersangkutan juga mengaku sebelumnya mengonsumsi obat keras jenis Tramadol. Yang bersangkutan juga mengakui pernah melakukan beberapa pencurian di lokasi lain. Pengakuan tersebut masih didalami dan akan dilakukan pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Maman.
Tindak Lanjut Polisi
Polsek Parung saat ini masih mendalami pengakuan pelaku. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran pengakuan tersebut dan mengungkap kasus pencurian lain yang mungkin terkait. RR saat ini ditahan di Mapolsek Parung untuk proses hukum lebih lanjut.
Maman mengapresiasi peran aktif warga yang berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang membantu mengamankan terduga pelaku, tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," imbuhnya.
Peringatan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian, terutama di lingkungan pemukiman. Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah. Selain itu, penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol perlu diwaspadai karena dapat memicu tindakan kriminal.
Polsek Parung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.



