Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana pada siang hari ini, Selasa (5/5/2026). Mereka melaporkan hasil atau rekomendasi terkait upaya reformasi di tubuh Polri.
Kedatangan Anggota Komisi
Berdasarkan pantauan, para anggota komisi berdatangan satu per satu sejak pukul 14.30 WIB. Salah satu yang lebih awal hadir adalah anggota Komisi Ahmad Dofiri, disusul Ketua Jimly Asshiddiqie, lalu anggota lainnya seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, hingga Mahfud Md.
Dofiri mengungkapkan bahwa semua anggota diundang dalam pertemuan dengan Presiden tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan isi rekomendasi yang akan disampaikan. "Belum bisa (dijelaskan hasilnya). Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor Presiden baru, setelah itu bisa," ujarnya di lokasi.
Komitmen pada Amanat Presiden
Ahmad Dofiri memastikan bahwa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri ini telah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden. Dalam menjalankan tugasnya, komisi juga menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. "Iya, dong. Kalau kita kan bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden dan juga hasil serap aspirasi dari masyarakat, ya," tegasnya.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie sempat menyatakan bahwa tugas Komisi Reformasi Polri telah rampung dan tinggal melaporkan hasilnya kepada Presiden. Pertemuan ini menjadi langkah akhir dari rangkaian kerja komisi yang dibentuk untuk mempercepat reformasi di lingkungan Polri.
Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melakukan pembenahan institusi kepolisian, termasuk isu-isu yang sempat menjadi sorotan publik seperti kasus Eva Safitri.



