Klarifikasi: Kartini Bukan Teladan Poligami, Fakta Sebenarnya
Klarifikasi: Kartini Bukan Teladan Poligami

Di media sosial, beredar narasi keliru yang mengaitkan Raden Ajeng Kartini dengan praktik poligami. Kartini, pahlawan nasional yang dikenal atas perjuangannya dalam pendidikan dan emansipasi perempuan, disebut sebagai teladan poligami karena menjadi istri ketiga Bupati Rembang, KRM Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat. Narasi ini tersebar di sejumlah akun Instagram dan Threads.

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Kartini memang menikah dengan Bupati Rembang, namun pernikahan itu terjadi setelah Kartini dewasa dan atas dasar cinta. Tidak ada bukti bahwa Kartini mendukung atau meneladani poligami. Sebaliknya, Kartini dikenal sebagai pejuang kesetaraan gender dan pendidikan bagi perempuan.

Fakta Sejarah Kartini

Raden Ajeng Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara. Ia adalah putri dari Bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat. Kartini dikenal melalui surat-suratnya yang kemudian dibukukan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Surat-surat tersebut berisi pemikiran tentang emansipasi perempuan, pendidikan, dan perlawanan terhadap diskriminasi gender.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernikahan Kartini dengan Bupati Rembang terjadi pada 12 November 1903. Saat itu, Kartini berusia 24 tahun. Meskipun suaminya memiliki istri lain, Kartini tidak pernah dianggap sebagai teladan poligami. Sebaliknya, pernikahan ini justru memberinya kesempatan untuk mendirikan sekolah bagi perempuan.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Kartini sebagai teladan poligami adalah keliru. Kartini adalah pahlawan nasional yang berjuang untuk emansipasi perempuan dan pendidikan, bukan untuk poligami. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga