Ketua KPK Buka Suara Anak Buah Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Ketua KPK Respons Anak Buah Tersangka Pemerasan Bupati

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait penetapan salah satu staf administrasi lembaganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Setyo menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak akan tinggal diam dan akan melakukan evaluasi internal menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Respons Ketua KPK atas Keterlibatan Staf

Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), Setyo mengakui bahwa insiden ini menjadi introspeksi besar bagi lembaga antirasuah. "Iya pasti (evaluasi internal). Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja," ujar Setyo.

Pimpinan KPK, kata Setyo, telah melakukan pembahasan lebih detail agar masalah serupa tidak terulang. Ke depan, setiap proses terkait dokumen dan informasi akan memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Salah satu strategi yang disiapkan adalah pengetatan akses dokumen sejak tingkat penyelidik hingga pimpinan. "Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga. Tidak semua orang bisa melihat, terutama pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau pegawai yang tidak ada hubungannya dengan itu," jelas Setyo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penerapan Sistem Log dan Riwayat Akses

Setyo menambahkan, KPK akan menerapkan sistem pencatatan log dan riwayat akses terhadap dokumen sensitif. Setiap pegawai yang mencoba mengakses dokumen di luar kewenangannya akan tercatat, termasuk waktu dan durasi akses. "Setidaknya ada log, ada history, ada catatan siapa yang melihat itu, jam berapa, berapa lama ada di situ. Sehingga nanti manakala ada sesuatu yang mungkin salah atau mungkin ada hal yang nggak pas, pimpinan bisa melacak (tracing) bahwa ini macetnya di mana, ini keluarnya di mana, ini siapa yang kemudian melakukan sesuatu salah," terang Setyo.

Kronologi Kasus: Staf Administrasi dan Ayahnya Jadi Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Tersangka pertama adalah Setya Budi Dias, staf administrasi KPK yang berasal dari institusi Kepolisian. Tersangka kedua adalah ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Menurut penyidikan, Lilik memanfaatkan nama dan posisi anaknya di KPK untuk mendekati Bupati Anom. Ia mengiming-imingi bahwa perkara yang tengah diselidiki KPK di Kabupaten Pemalang bisa diselesaikan. Setya Budi Dias, yang mengetahui proses administrasi di KPK, memberikan bocoran informasi kepada ayahnya. Informasi tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Anom.

Langkah cepat KPK menetapkan pegawainya sendiri sebagai tersangka menunjukkan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi dari dalam. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan sistem akan terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap KPK tetap terjaga.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga