Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan korupsi di daerah sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan. Pemetaan ini didasarkan pada data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengidentifikasi delapan area utama yang rentan terhadap praktik korupsi.
Delapan Area Rawan Korupsi yang Terpetakan
Berdasarkan data Itjen Kemendagri, titik rawan korupsi meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, area lainnya mencakup perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta hibah dan bantuan sosial (bansos).
Mendagri Tito menegaskan bahwa masih ditemukan praktik seperti program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras pada tahap perencanaan, markup anggaran, pengaturan pemenang dalam PBJ, hingga penerima hibah atau bansos yang tidak valid. "Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," ujar Tito dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Langkah Konkret Kemendagri dan Kolaborasi dengan KPK
Tito menjelaskan bahwa Kemendagri telah melakukan berbagai upaya untuk mempersempit celah korupsi di daerah. Salah satunya adalah pelaksanaan retret bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pasca-pelantikan, yang mencakup materi wawasan kebangsaan dan pencegahan korupsi. Selain itu, bersama KPK, Kemendagri mengembangkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk pengawasan keuangan daerah secara digital, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan APBD.
Kemendagri juga menggandeng Ombudsman dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui program 'BerAKHLAK'. "Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Bapak Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalahnya, masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya," tegas Tito.
KPK: Skor MCP dan SPI Indikator Kerentanan Korupsi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah dengan skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah. "Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," jelas Setyo. Ia mengapresiasi langkah Kemendagri yang memperkuat pencegahan melalui kegiatan lapangan ke sejumlah daerah.
Sebelumnya, KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk kegiatan gabungan guna mengingatkan para pemegang otoritas daerah. "Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten," tutup Setyo.



