Kadar Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah Ternyata 23 Karat Nyaris Murni
Kadar Emas 74 Kg Febrie Adriansyah 23 Karat Nyaris Murni

Polda Metro Jaya mengungkap hasil uji kadar dari 74 kilogram emas batangan yang disita dalam kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Emas tersebut dinyatakan memiliki kadar 23 karat, hampir mendekati emas murni.

Hasil Pengujian Emas dan Uang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian keaslian dan kadar karat emas tersebut bekerja sama dengan PT Pegadaian. Hasilnya, 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg memiliki kadar 23 karat berdasarkan surat hasil pemeriksaan tertanggal 14 Juli 2026.

Selain emas, polisi juga memeriksa keaslian uang rupiah yang disita. Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026 menyatakan bahwa 71.082 lembar uang rupiah dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 adalah asli. Uang asing dalam berbagai mata uang juga telah diperiksa dan dinyatakan asli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Kasus

Tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah terkait dengan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketiga kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lalu diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Barang bukti emas dan uang tersebut merupakan hasil penggeledahan di setidaknya 12 lokasi. Salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah mewah di Sentul, di mana ditemukan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp100.000.000, dan 2 bingkai foto keluarga.

Daftar Barang Bukti dari Beberapa Lokasi

Di money changer Cipete, polisi menyita Rp4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.

Sementara itu, di de'Clan Cipete ditemukan SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Di rumah Cilandak, polisi menyita Rp520.000.000.

"Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026," ujar Budi.

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh barang bukti telah diuji keasliannya untuk memperkuat proses hukum terhadap Febrie Adriansyah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga