Istana Bocorkan Sosok Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Istana Bocorkan Sosok Jampidsus Pengganti Febrie

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026. Pengajuan ini dilakukan setelah Febrie mengundurkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus korupsi.

Kuntadi Masuk dalam Daftar Calon

Prasetyo mengonfirmasi bahwa nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, termasuk dalam surat usulan yang dikirimkan ke Istana. "Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Selain Kuntadi, Prasetyo menyebut ada beberapa nama lain yang diusulkan, meskipun ia tidak merinci satu per satu. "Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Percepatan Melalui Tim Penilai Akhir

Terkait waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA). "Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," jelas Prasetyo.

Latar Belakang Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah sebelumnya mengundurkan diri sebagai Jampidsus setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut terkait penanganan perkara korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025, serta pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Sebagai langkah sementara, Kejaksaan Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. Rudi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Dampak dan Harapan ke Depan

Pengangkatan Jampidsus baru diharapkan dapat memperkuat penanganan perkara tindak pidana khusus di Indonesia, terutama di tengah sorotan publik terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan mantan pejabat. Proses seleksi yang transparan dan cepat menjadi tuntutan masyarakat untuk memastikan integritas lembaga penegak hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga