Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar luas pada Juli 2026, menawarkan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran program pemutihan sertifikat tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa klaim tersebut adalah hoaks dan tautan yang disertakan merupakan modus pencurian data pribadi atau phishing.
Narasi yang Beredar dan Fakta di Baliknya
Akun Facebook ini dan ini membagikan tautan dengan narasi yang mengundang masyarakat untuk mendaftar program pemutihan sertifikat tanah secara gratis. Narasi tersebut menyebutkan bahwa program ini merupakan inisiatif resmi dari Kementerian ATR/BPN. Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi mengenai program tersebut di situs web atau kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN.
Modus Phishing yang Mengincar Data Pribadi
Tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan informasi sensitif lainnya. Praktik ini merupakan ciri khas phishing, di mana pelaku berupaya mencuri data korban untuk disalahgunakan. Tim Cek Fakta Kompas.com mengonfirmasi bahwa tautan tersebut tidak terhubung dengan domain resmi Kementerian ATR/BPN.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran program pemerintah yang tidak jelas sumbernya. Sebelum mendaftar atau memberikan data pribadi, pastikan informasi tersebut berasal dari kanal resmi seperti situs web kementerian atau akun media sosial terverifikasi. Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan yang beredar di media sosial, terutama yang meminta data pribadi.



