Hoaks Kemenag Sebut Kiai Pati Cabul Karena Khilaf
KOMPAS.com - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang kiai bernama Asharidi di Kabupaten Pati tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ashari ditangkap polisi karena diduga mencabuli 30 hingga 50 santriwatinya. Di media sosial, muncul unggahan dengan narasi yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa kiai tersebut melakukan pencabulan karena khilaf.
Penyebaran Narasi Hoaks
Narasi yang menyebut Kemenag mengatakan kiai di Pati melakukan pencabulan karena khilaf dibagikan oleh beberapa akun Facebook. Akun-akun tersebut menyebarkan klaim bahwa Kemenag memberikan alasan khilaf sebagai pembenaran atas tindakan Asharidi. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut terbukti tidak benar atau hoaks.
Fakta Sebenarnya
Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa Kemenag tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut pencabulan yang dilakukan oleh kiai di Pati disebabkan oleh khilaf. Klaim yang beredar di media sosial adalah informasi palsu yang tidak memiliki dasar. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima.
Kasus pencabulan ini masih dalam proses hukum. Ashari telah ditangkap oleh polisi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kemenag sendiri telah menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Publik diharapkan menunggu hasil proses hukum yang transparan dan adil.



