Dirjen Dukcapil: Infrastruktur Kuat Tak Cukup Tanpa SDM Andal
Dirjen Dukcapil: Infrastruktur Kuat Tak Cukup Tanpa SDM Andal

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor krusial dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Menurutnya, infrastruktur yang kokoh tidak akan berarti tanpa didukung oleh kapasitas SDM yang mumpuni.

Peningkatan Kapasitas Pengelola Data

Pernyataan tersebut disampaikan Teguh dalam acara Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi aparatur Dukcapil seiring percepatan transformasi digital.

Infrastruktur dan SDM Harus Seimbang

Teguh menekankan bahwa pembangunan sistem kependudukan tidak boleh hanya berfokus pada penguatan infrastruktur seperti server, jaringan, dan keamanan siber. Kesiapan SDM sebagai pengelola utama harus menjadi prioritas yang setara. "Kalau infrastruktur jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?" tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan yang mendesak. Namun, hal ini harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal. "Kalau sudah Go Digital, artinya pemanfaatan IT sangat urgent," ujarnya.

Peran Strategis Data Kependudukan

Teguh menjelaskan bahwa data kependudukan memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. "Data Dukcapil itu memayungi, menjadi basis dan tulang punggung terhadap semua pelayanan. Kita mendasari semua pelayanan publik," jelasnya.

Data kependudukan tidak hanya digunakan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat untuk mendukung pemanfaatan lintas sektor.

Capaian Perekaman Data

Teguh juga memaparkan capaian perekaman data kependudukan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk yang kini telah melebihi 289 juta jiwa.

Dengan demikian, penguatan SDM menjadi kunci untuk memastikan bahwa data kependudukan yang akurat dan terpercaya dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan bangsa dan negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga