KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil presiden. DPR RI pun diklaim siap memproses usulan pemakzulan terhadap Gibran. Narasi ini disebarkan melalui sejumlah unggahan di media sosial pada 11 Mei 2026.
Fakta di Balik Narasi Tersebut
Berdasarkan penelusuran, unggahan itu dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks. Sejauh ini tidak ada informasi resmi mengenai pengunduran diri Gibran dari jabatan wakil presiden. Klaim tersebut tidak memiliki dasar yang valid dan hanya bertujuan untuk menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Video Lama yang Dipelintir
Unggahan yang beredar menggunakan video lama saat Gibran mundur sebagai wali kota Solo pada tahun 2024. Pada saat itu, Gibran memang mengundurkan diri dari jabatan wali kota karena telah terpilih sebagai wakil presiden. Video tersebut kemudian diedit dan digunakan kembali untuk mendukung narasi palsu tentang pengunduran dirinya dari jabatan wapres.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang bersumber dari media sosial. Pastikan untuk merujuk pada sumber resmi dan terpercaya agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks.



