Sebuah foto yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto melantik Mahfud MD sebagai jaksa agung baru beredar luas di media sosial. Foto tersebut disebarkan melalui sejumlah unggahan Facebook pada 12 Juli 2026, memicu perdebatan di tengah publik. Narasi ini muncul bersamaan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran mendalam oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, foto dalam unggahan tersebut terbukti merupakan hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Tim menemukan sejumlah kejanggalan visual yang mengindikasikan manipulasi digital, seperti ketidaksesuaian bayangan, detail wajah yang tidak wajar, dan artefak khas hasil generasi AI. Dengan demikian, narasi yang menyertai foto tersebut dapat dikategorikan sebagai hoaks.
Konteks Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Unggahan hoaks ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Namun, tidak ada kaitan antara foto palsu tersebut dengan proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
Peringatan Bahaya Konten AI
Peristiwa ini menjadi pengingat akan meningkatnya penggunaan teknologi AI untuk membuat konten palsu yang sulit dibedakan dari aslinya. Tim Cek Fakta Kompas.com menekankan pentingnya literasi digital dan verifikasi silang sebelum menyebarkan informasi. Masyarakat dapat memanfaatkan alat deteksi AI atau menghubungi kanal resmi untuk memastikan kebenaran suatu berita. Hoaks semacam ini berpotensi memicu keresahan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.



