Jakarta - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), menerima kunjungan Pimpinan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengirimkan relawan dan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan ke Gaza. Pengiriman ini berbarengan dengan ratusan relawan internasional yang tergabung dalam Global Shumud Flotilla II untuk menyalurkan bantuan dan membuka blokade Israel atas Gaza.
Delegasi yang dipimpin Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, bertemu di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Turut hadir sejumlah pengarah GPCI, termasuk CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha, Direktur Utama Adara Relief International Maryam Rachmayani Yusuf, Advokasi GPCI Arif Rahmadi Haryono, serta Sekretaris Dompet Dhuafa Dian Mulyadi.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan perkembangan misi kemanusiaan Global Shumud Flotilla menuju Gaza, termasuk penahanan atau penculikan ratusan aktivis kemanusiaan dan jurnalis oleh pasukan Israel di perairan internasional. Peristiwa ini mencakup penculikan empat jurnalis Indonesia dan satu aktivis kemanusiaan dari delegasi Global Peace Convoy Indonesia. Mereka berharap Pemerintah Indonesia dan DPR segera bertindak menyelamatkan para relawan dan jurnalis yang ditahan atau diculik Israel.
Kritik Keras HNW terhadap Tindakan Israel
Menanggapi permintaan tersebut, HNW menyampaikan kritik keras atas tindakan Israel yang kembali mencegat kapal misi kemanusiaan menuju Gaza dan menahan atau menculik para aktivis. "Secara prinsip saya sangat menolak keras dan prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan Zionisnya yang kembali menangkap atau menculik ratusan aktivis sipil yang tidak membawa senjata, tapi bantuan kemanusiaan," kata HNW dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
"Tindakan melanggar hukum Israel ini bisa terjadi lagi karena tidak ada sanksi keras terhadap Israel yang sebelumnya juga melakukan kejahatan sejenis, sehingga kejahatan kemanusiaan ini terus berulang," sambungnya.
Dia menilai penangkapan relawan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. "Penculikan 332 relawan oleh pasukan Israel itu terjadi di perairan internasional, bukan di perairan di bawah otoritas Israel. Tentu saja ini merupakan pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional," jelasnya.
Apresiasi atas Keberanian Relawan
Meskipun demikian, HNW memberikan apresiasi kepada para relawan kemanusiaan dan jurnalis yang tetap berangkat menuju Gaza meski mengetahui risiko yang akan dihadapi. Sebelumnya, Israel juga telah menangkap atau menculik peserta konvoi Global Shumud Flotilla pada akhir April 2026. "Saya salut kepada rekan-rekan wartawan dan para relawan. Sekalipun sudah mengetahui risikonya, mereka tetap berani melanjutkan aksi kemanusiaannya, membantu warga Gaza korban genosida dan membuka isolasi tahunan yang sudah diberlakukan Israel atas Gaza," tuturnya.
Menurut HNW, langkah para relawan tersebut merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan, menolak genosida, dalam kerangka hukum internasional.
Harapan dari Delegasi GPCI
Menanggapi pernyataan HNW, Ketua Delegasi Ahmad Juwaini menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan kementerian terkait serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk membantu proses pembebasan. "Termasuk relasi sangat baiknya dengan Raja Yordania atau bahkan kepada Presiden AS Donald Trump yang memujikan Presiden Prabowo dan konon sangat didengar oleh Israel," tuturnya.
HNW juga meminta Pemerintah Indonesia, setelah mengeluarkan kecaman keras, segera melakukan langkah konkret dan efektif melalui berbagai jalur diplomasi internasional. "Kementerian Luar Negeri penting segera melakukan aksi yang lebih nyata dan lebih efektif, bersama PBB dan OKI, karena negara memang diwajibkan oleh Konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri. Apalagi terhadap mereka yang melakukan kegiatan sesuai dengan Konstitusi Indonesia seperti para relawan atau TNI penjaga perdamaian," katanya.
Posisi Strategis Indonesia
HNW menegaskan Indonesia memiliki posisi strategis di berbagai forum internasional, termasuk sebagai Ketua Dewan HAM PBB. Menurutnya, hal ini mestinya bisa mengambil langkah lebih aktif dan lebih efektif. "Sudah sangat seharusnya Indonesia menyikapi serius pelanggaran HAM terhadap para jurnalis dan relawan kemanusiaan warga Indonesia dan ratusan warga negara lainnya yang ditahan Israel itu. Sekalipun Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, bukan berarti Indonesia tidak dapat membela menyelamatkan warganya," ungkapnya.
"Karena bukan hanya Indonesia yang tidak punya hubungan diplomatik tapi warganya tetap ditahan atau diculik oleh Israel, contohnya adalah Malaysia, yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tapi Malaysia melalui Perdana Menterinya tetap membela para relawan dan dapat membebaskan warganya yang ditahan Israel," tambahnya.
Korban Jurnalis dalam Konflik Gaza
Dia juga menyoroti tingginya angka korban dari kalangan jurnalis dalam konflik terkait Gaza. Mengutip data Committee to Protect Journalists, HNW menyebut jumlah wartawan dan pekerja media yang tewas akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah melampaui 260 orang. Angka itu lebih tinggi dari jumlah akumulatif wartawan korban perang dunia pertama, kedua, perang di Afghanistan, dan Ukraina. "Israel memang menarget wartawan karena mereka tidak ingin kejahatan kemanusiaan termasuk genosida yang mereka lakukan atas Gaza, diketahui dunia," jelasnya.
HNW menegaskan MPR RI mendukung langkah kemanusiaan nan damai yang dilakukan Global Peace Convoy Indonesia bersama Global Shumud Flotilla, dan meminta pemerintah memaksimalkan seluruh jalur diplomasi internasional untuk membebaskan para relawan serta jurnalis yang ditahan Israel. "Kami juga berharap kepada kawan-kawan di DPR, terutama Komisi I, agar menyuarakan lebih efektif dan menggalang kebersamaan dengan organisasi parlemen sedunia, untuk pembebasan seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan Israel termasuk relawan dan wartawan dari Indonesia," ungkapnya.
"Karena bila tidak segera, atau semakin lama mereka dibiarkan ditahan Israel, akan semakin tinggi potensi pelanggaran HAM-nya juga pelanggaran hukum terhadap para relawan kemanusiaan dan wartawan," tambahnya.
Penjelasan Irvan Nugraha
Sementara itu, Irvan Nugraha menjelaskan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia telah beberapa kali mencoba menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui berbagai jalur. Namun karena adanya pembatasan akses, mereka akhirnya bergabung dalam Global Shumud Flotilla. "Dalam Global Shumud Flotilla kedua ini ada tiga jalur yang ditempuh, yakni jalur laut, konferensi parlemen di Brussel, dan jalur darat melalui Libya," kata Irvan.
Menurut Irvan, misi tersebut merupakan upaya sah masyarakat sipil internasional melalui jalur perairan internasional yang dilindungi hukum internasional. "Kami berharap delegasi yang selamat dari pencegatan atau penculikan Israel, termasuk 4 delegasi dari Indonesia, dapat menembus Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan, menghentikan genosida. Dan agar relawan atau jurnalis yang ditahan atau diculik Israel, agar bisa segera dibebaskan," tutupnya.



