Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp1,6 miliar dari PT Meconel Sistim Instrument (MSI). Gratifikasi tersebut diberikan secara rutin dalam bentuk barang, fasilitas, dan uang tunai terkait proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan itu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Rincian Gratifikasi yang Diterima Bupati
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa gratifikasi yang diterima LAZ antara lain satu ekor sapi kurban senilai Rp17 juta, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar, satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp19 juta, akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta, uang tunai minimal Rp380 juta, dan satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro senilai Rp26 juta.
"Atas proyek yang dikerjakan, PT MSI diduga rutin memberikan barang, fasilitas, hingga uang tunai kepada LAZ yang diduga mencapai lebih dari Rp1,6 miliar, di antaranya satu ekor sapi kurban senilai Rp17 juta," kata Achmad Taufik Husein pada Selasa (21/7/2026).
Keterkaitan Proyek Air Bersih
PT MSI merupakan vendor dari PT Air Minum Giri Menang (AMGM), perusahaan air minum daerah di Lombok Barat. Pada periode 2024-2026, MSI melalui Direktur Utama PT AMGM Sudirman (SUD) atas perintah LAZ mendapatkan sejumlah proyek terkait tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat dengan total nilai Rp27,1 miliar.
KPK menetapkan LAZ sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang sah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026).
Tiga Tersangka dalam Kasus Ini
"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu saudara LAZ selaku Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, saudara SUD selaku Direktur Utama PT AMGM Lombok Barat, saudara ALG selaku Direktur Utama PT MSI," ungkap Achmad Taufik Husein.
KPK terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Gratifikasi yang diterima LAZ menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah barang mewah dan fasilitas yang diduga diberikan secara sistematis oleh PT MSI untuk memenangkan proyek-proyek di Lombok Barat.



