Mantan Kasatnarkoba Polres Bima Diperiksa Bareskrim Terkait TPPU Narkoba
Eks Kasatnarkoba Polres Bima Diperiksa di Bareskrim

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Malaungi, diboyong ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang melibatkan bandar Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Pantauan detikcom, Kamis (7/5/2026), Malaungi tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.27 WIB. Ia tampak mengenakan kaos yang dibalut jaket hitam dan wajahnya tertutup masker hitam.

Pemeriksaan Tersangka TPPU

Selain Malaungi, penyidik juga membawa mantan istri Ko Erwin, Ais Setiawati, untuk diperiksa dalam perkara TPPU. Ais terus menunduk dan menutup wajahnya dengan kain. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko, menjelaskan bahwa keduanya dibawa berdasarkan permintaan Dirtipidnarkoba Bareskrim untuk diperiksa dalam kasus TPPU.

Bowo juga menyebut penyidik akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka TPPU kasus narkoba Ko Erwin setelah gelar perkara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lima Tersangka TPPU

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan lima tersangka pencucian uang, termasuk mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya juga tersangka peredaran narkotika. Selain Didik dan Malaungi, penyidik menjerat Abdul Hamid alias Boy (bandar narkoba Bima Kota), Alex Iskandar (adik kandung Ko Erwin), dan Ais Setiawati (mantan istri Ko Erwin).

Keduanya, Didik dan Malaungi, telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Fokus Pemiskinan Jaringan Narkoba

Bareskrim menegaskan tidak hanya menyasar pelaku peredaran narkoba dengan hukuman penjara, tetapi juga fokus pada pemiskinan jaringan melalui pasal pencucian uang. Brigjen Eko menegaskan pihaknya melacak dan menyita aset-aset milik jaringan Ko Erwin untuk memberi efek jera.

"Intinya penanganan narkoba saat ini ditekankan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," pungkas Eko.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga