Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Dihukum 7 Tahun Penjara Kasus Suap Jabatan
Eks Ibu Negara Korsel Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Ibu Negara Kim Keon Hee dalam kasus suap yang melibatkan praktik jual-beli jabatan. Putusan ini dibacakan dalam sidang langsung di Seoul pada Jumat, 26 Juni 2026, seperti dilansir AFP.

Vonis Bersalah dan Barang Bukti Mewah

Kim, yang berusia 53 tahun, dinyatakan bersalah menerima 'logam mulia bernilai tinggi' sebagai imbalan atas bantuan dalam penunjukan posisi jabatan. Pengadilan menyatakan bahwa Kim 'tanpa ragu menerima barang-barang berharga yang sulit dimiliki oleh warga biasa sekalipun seumur hidup mereka'.

Hukuman ini menambah masa hukuman yang sudah dijalani Kim. Saat ini ia sedang menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus manipulasi saham dan penyuapan. Pada Desember tahun lalu, ia dijerat dakwaan tambahan, termasuk menerima imbalan perhiasan senilai total 103 juta Won (sekitar Rp 1,1 triliun) dari seorang pengusaha konstruksi pada tahun 2022. Perhiasan tersebut diberikan sebagai imbalan atas tawaran Kim untuk membantu mengamankan posisi pekerjaan bagi menantu laki-laki pengusaha tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Berharga Lainnya dan Tuntutan Jaksa

Selain perhiasan, Kim juga dinyatakan bersalah menerima sebuah patung kura-kura emas senilai 2,65 juta Won (Rp 30,8 juta) dari seorang politisi Korea Selatan, serta sebuah jam tangan mewah merek Vacheron Constantin seharga 39 juta Won (Rp 454,2 juta) dari seorang pengusaha yang bergerak di bidang robot anjing.

Dalam sidang sebelumnya pada 15 Mei lalu, jaksa menuntut hukuman 7,5 tahun penjara atas dakwaan 'memperjualbelikan jabatan dan imbalan jasa'. Kim dituduh berulang kali menerima uang dan barang berharga dengan memanfaatkan statusnya sebagai istri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang saat itu berkuasa.

Kaitan dengan Kasus Suami dan Pembelaan Kim

Yoon Suk Yeol juga mendekam di penjara setelah dicopot dari jabatannya usai menetapkan darurat militer yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik. Dalam persidangan kasusnya, Kim bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah, dan berargumen bahwa meskipun ia memang menerima hadiah-hadiah tersebut, tidak ada permintaan imbalan jasa yang menyertainya.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan elite politik Korea Selatan, menunjukkan betapa seriusnya praktik jual-beli jabatan di negara tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga