JAKARTA - Dokter sekaligus influencer kecantikan Samira Farahnaz, yang dikenal dengan nama Doktif, memberikan tanggapannya terkait perpanjangan masa penahanan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Doktif.
Dukungan terhadap Perpanjangan Penahanan
Doktif menyatakan dukungannya terhadap keputusan penyidik untuk memperpanjang masa penahanan Richard Lee. Menurutnya, langkah ini kemungkinan diambil untuk melengkapi berkas perkara yang belum rampung.
"Jadi memang Doktif dengar pertambahan selama 30 hari. Karena mungkin berkas-berkasnya juga belum lengkap ya," ujar Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Alasan di Balik Perpanjangan
Doktif menambahkan bahwa perpanjangan penahanan adalah hal yang wajar dalam proses hukum untuk memastikan penyidikan berjalan optimal. Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil.
"Kita lihat saja perkembangannya. Yang penting proses hukum berjalan sesuai aturan," pungkasnya.



