Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan dukungan penuh kelompok buruh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini khususnya menyasar penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Buruh Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi
"Buruh Indonesia mendukung amanah Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan berantas korupsi," kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (12/7/2026). Pernyataan ini menegaskan posisi buruh yang sejalan dengan komitmen antikorupsi kepala negara.
Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menekankan bahwa seluruh pejabat dan penyelenggara negara harus memiliki komitmen antikorupsi. Sikap itu, kata dia, telah diwanti-wanti Prabowo kepada seluruh jajarannya.
"Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara karena semua yang diberikan negara kepada pejabat negara adalah milik rakyat. Mau ASN, Menteri, setingkat Menteri, ketua lembaga dan badan, TNI, Polri, jaksa, hakim dan seluruh aparatur sipil negara, Presiden telah memberikan amanat harus antikorupsi, tidak boleh korupsi," tegasnya.
Kasus Febrie Adriansyah: Bukti Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Said Iqbal menegaskan bahwa serikat buruh mendukung pengungkapan kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Kasus ini terungkap berkat kerja penyidikan gabungan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya. Menurut Said, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Prabowo yang tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Buruh Indonesia bersama Bapak Presiden Prabowo, buruh Indonesia bersama Kapolri, buruh Indonesia bersama Polri. Berantas korupsi untuk buruh dan rakyat yang sejahtera," ujar Said.
Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Berkas perkara keduanya kini telah dilimpahkan ke Kejagung RI untuk proses hukum lebih lanjut.
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Awasi Proses Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal dalam menangani kasus ini.
"Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Komisi III Pastikan Atensi Penuh pada Kasus Besar
Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, bukan institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.



