Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Total Harta Rp 25,56 Miliar
Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Harta Rp 25,56 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026) malam. Operasi ini mencidok total 20 orang, namun delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga ajudan dan sopir bupati, serta dua pihak swasta.

KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Segel Ruang Kerja

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen terkait perkara. KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan." Budi menambahkan, kasus ini juga melibatkan dugaan suap proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Status Hukum Lalu Ahmad Masih Ditentukan

Lalu Ahmad saat ini masih diperiksa penyidik KPK. Penyidik membutuhkan waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukumnya. Total delapan orang yang diperiksa di Jakarta terdiri dari pejabat daerah, ajudan, dan pihak swasta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Harta Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Capai Rp 25,56 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Januari 2026, Lalu Ahmad Zaini memiliki total harta Rp 25.567.639.655. Laporan tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14.592.030.000, terdiri dari 24 bidang yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kota Surabaya. Properti termahal adalah tanah dan bangunan seluas 222 meter persegi di Surabaya senilai Rp 1,49 miliar. Ia juga memiliki rumah dan tanah di Mataram dengan nilai hampir Rp 2 miliar.

Di sektor kendaraan, Lalu Ahmad melaporkan empat unit kendaraan senilai total Rp 1,28 miliar: Toyota Avanza 2019 (Rp 95 juta), Honda Scoopy 2021 (Rp 10 juta), Toyota Alphard 2023 (Rp 900 juta), dan Honda HR-V 2024 (Rp 275 juta). Harta bergerak lainnya tercatat Rp 557,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 9.138.109.655. Ia tidak memiliki surat berharga atau utang.

Dugaan Gratifikasi dan Suap Proyek

Kasus ini diduga kuat terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat. KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Bupati Lombok Barat diduga menerima Rp 10,8 miliar dari pengaturan proyek. Selain itu, PT MSI diduga rutin memberikan barang, fasilitas, dan uang tunai kepada Lalu Ahmad Zaini senilai lebih dari Rp 1,6 miliar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga