Polisi telah menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online (judol) di sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polri berkomitmen untuk menangkap bos dari markas judi online tersebut.
Komitmen Polri Mengusut Kasus
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengusutan hingga ke atas. Ia mengatakan para WNA yang ditangkap hanya berposisi sebagai koordinator. Kasus ini dijamin akan diusut tuntas.
"Yang sekarang ini hanya ada taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan mereka, atau peran daripada para pelaku ini," ujar Wira pada Minggu (10/5/2026).
Asal Negara WNA yang Ditangkap
Para WNA ditangkap saat mengoperasikan situs judi online. Mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu, ada WN China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," katanya.
Masuk dengan Visa Wisata
WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Tidak ada yang memiliki izin kerja. Markas judol itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan. Para pelaku menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisir.
"Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online," ujar Wira.
Overstay dan Pembentukan Satgas
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan para WNA masuk dengan visa wisata 30 hari dan sudah overstay. Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenimipas, serta mengusulkan pembentukan satgas khusus untuk menangani negara-negara dalam daftar Subject of Interest (SOI).
"Jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif. Kita perlu duduk bersama melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force," ujar Untung.



