Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6). Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai perkara yang tengah diusut.
Penggeledahan Terkait Tata Kelola BGN
Diduga kuat, penggeledahan ini berkaitan dengan tata kelola BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Lantas, di manakah Dadan saat Kejagung menggeledah kantornya?
Dadan Hindayana Sudah di Kejagung
Berdasarkan informasi dari sumber CNNIndonesia.com, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung. "Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber tersebut pada Rabu (3/6).
Selain Dadan, terdapat dua orang lain yang juga telah tiba di Kejagung. Total, tiga orang diperiksa terkait kasus di BGN. Sejak pagi, Kejagung telah menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih.
Konfirmasi Kejagung
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya melalui pesan singkat.
Jeffry belum mengungkap detail kasus yang sedang diusut. Ia hanya menyatakan akan ada konferensi pers terkait hasil penggeledahan.
Karyawan BGN Menunggu di Luar
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah karyawan BGN menunggu di luar area kantor saat jam kerja. Para pegawai yang datang diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.
Seluruh karyawan tidak diperkenankan langsung memasuki kantor karena adanya kegiatan dari pihak Kejagung. Seorang petugas keamanan menyebut tim Kejagung telah berada di lokasi sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Hingga pagi, tidak ada pelayanan di lingkungan kantor. Karyawan terus berdatangan hingga pukul 09.00, namun tidak bisa masuk. Awak media yang meliput juga tidak diizinkan masuk ke dalam gerbang.



