Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Wakil Menteri Perminyakan Irak, Ali Maarij al-Bahadly, serta sejumlah pemimpin milisi pro-Iran. Tindakan ini diambil karena mereka dinilai melanggar sanksi AS dengan membantu Iran dalam penjualan minyak.
Detail Sanksi
Sanksi yang dijatuhkan mencakup pembekuan seluruh aset milik individu yang ditargetkan yang berada di Amerika Serikat. Selain itu, warga negara AS dilarang melakukan transaksi atau kerja sama dengan mereka.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam pernyataannya pada Kamis (7/5/2026) seperti dilansir dari Al Jazeera, menegaskan bahwa rezim Iran bertindak seperti geng penjahat dengan menjarah sumber daya yang seharusnya menjadi milik rakyat Irak. Ia menyatakan bahwa Departemen Keuangan tidak akan tinggal diam sementara militer Iran mengeksploitasi minyak Irak untuk mendanai terorisme terhadap AS dan mitra-mitranya.
Latar Belakang
Pengenaan sanksi ini terjadi di tengah perselisihan yang masih berlangsung antara AS dan Iran terkait kendali atas Selat Hormuz. Selat tersebut merupakan jalur strategis bagi perdagangan minyak dunia.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya AS untuk menekan Iran dan mencegah aliran dana yang digunakan untuk mendukung kegiatan terorisme. Sanksi AS terhadap individu dan entitas yang terkait dengan program minyak Iran telah menjadi instrumen penting dalam kebijakan luar negeri AS di kawasan Timur Tengah.
Dampak Sanksi
Dengan adanya sanksi ini, para individu yang terkena sanksi tidak dapat mengakses aset mereka di AS dan tidak dapat berpartisipasi dalam sistem keuangan AS. Hal ini diharapkan dapat membatasi kemampuan mereka untuk melanjutkan aktivitas yang melanggar sanksi.
Pemerintah Irak belum memberikan tanggapan resmi terkait sanksi ini. Namun, langkah AS ini diprediksi akan menambah ketegangan hubungan antara AS, Irak, dan Iran.



