Aliran Duit ke Dirjen Bea Cukai Terungkap, Ketua KPK Bicara Strategi Pengusutan
Aliran Duit ke Dirjen Bea Cukai Terungkap, Ketua KPK Bicara Strategi

Dugaan Aliran Duit ke Dirjen Bea Cukai Terungkap

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan tanggapan terkait terungkapnya dugaan aliran uang kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Dalam keterangannya di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026), Setyo menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya strategi pengusutan kasus tersebut kepada para penyidik.

“Pastinya gini ya, pimpinan tidak akan mendahului (dalam memberikan tanggapan). Karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk dalam proses pemeriksaan di persidangan. Nah, strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” ujar Setyo kepada wartawan.

Strategi Penyidik KPK

Setyo menjelaskan bahwa penyidik akan mengecek kembali kesesuaian antara keterangan yang diperoleh dalam berita acara pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan di persidangan. Informasi dari kedua tahapan tersebut akan diolah sebelum pimpinan KPK mengetahui strategi yang akan diambil. “Itu nanti pasti diolah oleh kedeputian penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Dirjen Bea Cukai untuk diperiksa setelah keterangan jaksa terungkap dalam sidang, Setyo menyatakan bahwa pimpinan tidak ingin mendahului tugas dan wewenang penyidik. “Makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah ya, kemudian dibahas gitu. Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di penyidikan,” ujarnya.

Tidak Ada Kaitan dengan Penindakan Pita Cukai Ilegal

Setyo juga memastikan bahwa kegiatan DJBC yang membongkar praktik pembuatan pita cukai ilegal untuk rokok di Jawa Tengah tidak berkaitan dengan perkara suap yang ditangani KPK. “Ya saya kira tidak (berkaitan). Karena kan di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga. Nah itu ya kewenangan yang dilakukan oleh lembaganya mereka, gitu. Jadi pasti akan berbeda dan tidak ada campur aduk atau tumpang tindih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan Bea Cukai di sini, korupsinya di dalam ya,” tuturnya.

Jaksa Ungkap Amplop Kode ‘1’ untuk Dirjen Bea Cukai

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, sebagai saksi dalam sidang kasus suap importasi barang. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026), jaksa menunjukkan foto amplop berisi uang yang memiliki kode tertentu.

“Izin majelis, ini kami tampilkan ya foto, kemudian tadi mengaitkan dengan kode-kode yang Pak Ocoy pahami tentang siapa-siapa yang dapat jatah amplop itu. Izin majelis, kami tampilkan sampling amplop yang ada kodenya,” kata jaksa KPK M Takdir Suhan.

Jaksa Takdir menyebutkan bahwa salah satu amplop dengan kode nomor 1 diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai dengan nilai 213.600 dolar Singapura. Ocoy mengaku tidak mengetahui pemilik amplop kode nomor 1. “Nomor 1 saya tidak tahu, Pak. Nomor 2 saya tahu, nomor 3 saya tahu, Pak,” jawab Ocoy.

Jaksa kemudian menanyakan siapa yang memberikan amplop tersebut, namun Ocoy mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu, Pak,” ujarnya.

Tiga Terdakwa Kasus Suap Blueray Cargo

Dalam kasus ini, JPU KPK mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo, yaitu John Field (terdakwa I), Deddy Kurniawan Sukolo (terdakwa II), dan Andri (terdakwa III). Mereka didakwa memberikan uang sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta sejumlah fasilitas dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga