Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan rekor operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan 12 kepala daerah sepanjang tahun 2026. Teranyar, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT pada 29 Juli 2026. Praktik korupsi yang menjerat para pemimpin daerah ini beragam, mulai dari suap proyek, pemerasan, hingga jual beli jabatan.
Gencarnya Operasi Tangkap Tangan KPK
Menurut data yang dihimpun detikcom, KPK sejak Januari hingga akhir Juli 2026 telah melakukan OTT secara intensif. Tak hanya bupati, tetapi juga wali kota menjadi sasaran. Total 12 kepala daerah yang ditangkap langsung dari hasil operasi senyap. Ironisnya, sebagian besar kasus melibatkan uang miliaran rupiah dan memanfaatkan kewenangan administratif untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kasus pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi modus yang paling sering ditemukan. Selain itu, pengadaan barang dan jasa fiktif serta penerimaan gratifikasi juga mendominasi. KPK menegaskan bahwa OTT akan terus digencarkan untuk menekan angka korupsi di pemerintahan daerah.
Daftar Kepala Daerah yang Terjerat OTT Sepanjang 2026
Berikut kronologi penangkapan 12 kepala daerah oleh KPK sejak awal 2026, sebagaimana dirangkum detikcom:
- 19 Januari 2026: Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, ditangkap terkait suap proyek dan jual beli jabatan perangkat desa.
- 19 Januari 2026: Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi, terjaring OTT karena pemerasan dana CSR, fee proyek, dan gratifikasi.
- 3 Maret 2026: Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq, ditangkap dalam kasus pengadaan jasa outsourcing perusahaan keluarga.
- 12 Maret 2026: Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, terlibat suap ijon proyek Pemkab.
- 13 Maret 2026: Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, ditangkap karena pemerasan terhadap OPD terkait setoran THR.
- 10 April 2026: Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo, melakukan pemerasan terhadap 16 kepala OPD.
- 9 Juni 2026: Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, ditangkap dalam kasus pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- 30 Juni 2026: Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby, terjaring suap jabatan sekda dengan imbalan mobil mewah senilai Rp 2,05 miliar.
- 3 Juli 2026: Bupati Langkat, Syah Afandin, ditangkap karena fee proyek Disdik dan Disperkim serta dugaan gratifikasi Rp 3,5 miliar.
- 11 Juli 2026: Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terlibat pemerasan dan pemotongan bayaran ASN Pemkab.
- 21 Juli 2026: Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap karena korupsi main proyek dan menerima suap total Rp 12,4 miliar.
- 29 Juli 2026: Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, terjaring OTT terkait main proyek hingga dagang jabatan.
Kasus Bupati Pemalang: Dagang Jabatan dan Main Proyek
KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka setelah operasi pada 29 Juli 2026. Anom diduga menerima suap dari sejumlah pengusaha dan pejabat daerah untuk memuluskan proyek dan mutasi jabatan. Total nilai suap yang beredar diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan uang tunai.
Menurut catatan KPK, Anom memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN. Namun, temuan awal menunjukkan adanya peningkatan harta yang tidak wajar selama masa jabatannya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena Pemalang telah dua kali memiliki bupati yang tersandung OTT, sebelumnya Mukti Agung pada tahun 2021.
Dampak dan Respons Publik
Maraknya OTT kepala daerah memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Pakar hukum tata negara menilai bahwa sistem pengawasan dan seleksi kepala daerah perlu diperketat. Masyarakat pun mengapresiasi kinerja KPK yang terus membongkar praktik korupsi, meskipun jumlahnya masih tinggi.
KPK sendiri menyatakan akan terus melakukan OTT secara masif. Juru bicara KPK, dalam keterangan pers, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhenti setengah jalan. Hingga akhir Juli 2026, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari OTT ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar.



