Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi infrastruktur pemerintah pertama yang dirancang khusus untuk memajukan desa. Dalam sambutannya pada Seminar Nasional KDKMP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026), Zulhas mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) akan disalurkan melalui KDKMP.
Keputusan dari Rapat Terbatas Bersama Presiden
Zulhas menjelaskan bahwa keputusan tersebut dihasilkan dari rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto pada malam sebelumnya. "Saya memberi kabar gembira kepada saudara-saudara. Semalam kami sudah ratas dipimpin Bapak Presiden langsung. Langsung beliau yang pimpin. Salah paham mengenai Kopdes akan kita selesaikan. Apa itu Kopdes? Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah untuk apa? Seluruh nanti koperasi desa itu akan menjadi kantor tunggal, seluruh bantuan-bantuan pemerintah melalui Kopdes," kata Zulhas.
Jenis Bantuan yang Disalurkan
Menurut Zulhas, berbagai program bantuan yang selama ini berjalan akan dialihkan penyalurannya melalui KDKMP. "Sudah diputuskan semalam. Apa itu? Satu, bantuan pemerintah itu ada bansos yang 10 kilo, PKH-PKH, bantuan tunai untuk desil 1, desil 2, itu semua melalui Kopdes. Kemudian beras SPHP, beras bantuan pangan, itu semua melalui koperasi desa. Bantuan alat-alat pertanian, traktor segala macam, semua melalui Kopdes," jelasnya.
Infrastruktur Baru untuk Pembangunan Desa
Zulhas menilai KDKMP merupakan infrastruktur pertama yang dimiliki pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa. "Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka baru sekarang pemerintah punya infrastruktur untuk membantu memajukan desa," katanya. Program ini dianggap sebagai tonggak baru dalam sejarah Indonesia.
KDKMP sebagai Offtaker Hasil Panen
Selain sebagai pusat penyaluran bantuan, KDKMP juga akan berfungsi sebagai offtaker yang menyerap hasil panen petani dan hasil tangkapan nelayan. Zulhas menegaskan bahwa petani tidak boleh dirugikan akibat harga rendah. "Dua, dia sebagai offtaker. Kalau nanti panen Saudara, petani-petani kita, kita sudah janji berpihak kepada rakyat petani Indonesia, nggak boleh tawar. Oleh karena itu, kalau petani panen harganya di bawah Rp 6.500, maka Koperasi Desa Merah Putih yang akan membeli. Tidak boleh petani dirugikan," tegasnya.
Mekanisme untuk Komoditas Lain
Zulhas menambahkan bahwa mekanisme yang sama akan diterapkan untuk komoditas lain seperti jagung dan hasil tangkapan ikan. "Jadi Saudara-saudara, itu yang kita perjuangkan. Kalau harga jagung di bawah standar, koperasi yang beli. Koperasi Nelayan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, kalau harga ikan terlalu murah, nelayan dirugikan, Koperasi Nelayan Merah Putih yang akan beli. Tentu itu yang modal dasar, setelah itu akan banyak pengembangan-pengembangan lain," imbuhnya.



