Walhi: Popok Sekali Pakai Dominasi Sampah di Pantai Sidem Tulungagung
Walhi: Popok Dominasi Sampah di Pantai Sidem

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mengungkap bahwa limbah popok sekali pakai merupakan jenis sampah paling dominan yang mencemari Pantai Sidem, Kabupaten Tulungagung. Temuan ini diikuti oleh kemasan plastik sachet dan gelas air minum kemasan sebagai penyumbang sampah terbesar.

Audit Sampah di Pantai Sidem

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur, Lucky Wahyu Wardana. Pernyataan itu muncul setelah Walhi bersama sejumlah pihak dan relawan penggiat lingkungan melakukan audit aneka sampah plastik hingga limbah B3 yang mencemari Pantai Sidem pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Hasil audit menunjukkan volume popok sekali pakai mencapai 52 kilogram, menjadikannya jenis sampah terbanyak dari total 153,63 kilogram sampah anorganik yang berhasil diidentifikasi. "Temuan ini menjadi dasar untuk mendorong produsen bertanggung jawab terhadap sampah kemasan yang mereka hasilkan," kata Lucky pada Minggu, 19 Juli 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Sampah Kemasan

Selain popok sekali pakai, Walhi mencatat kemasan sachet bermerek mencapai sekitar 10 kilogram, dengan dominasi produk Mie Sedaap dan Luwak White Coffee. Pada kategori gelas air minum dalam kemasan (AMDK), merek Club menjadi yang paling banyak ditemukan, sebanyak 101 kemasan. Sementara itu, kemasan kertas didominasi oleh Pop Mie sebanyak 54 kemasan. Audit juga menemukan kantong plastik sekali pakai tanpa merek mencapai sekitar 34 kilogram.

Menurut Lucky, identifikasi merek dilakukan untuk mengetahui produsen yang paling banyak menyumbang sampah kemasan. Langkah ini menjadi dasar advokasi pengurangan plastik sekali pakai. "Kami ingin produsen bertanggung jawab atas sampah kemasan mereka," tegasnya.

Tanggung Jawab Produsen

Manajer Kebijakan Publik Walhi Jawa Timur, Siti Mutmainnah, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga produsen. Ia menjelaskan bahwa produsen berkewajiban menyusun peta jalan pengurangan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019.

"Hasil audit ini akan menjadi bahan advokasi agar produsen mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dan beralih pada sistem yang lebih ramah lingkungan," kata Siti.

Lokasi dan Metode Audit

Pantai Sidem dipilih sebagai lokasi audit karena merupakan muara Sungai Niyama yang membawa aliran sampah dari wilayah hulu. Berdasarkan pengamatan tim, sebagian besar sampah diduga terbawa arus sungai sebelum akhirnya terdampar di pesisir.

Temuan tersebut diperoleh melalui kegiatan bersih pantai dan audit merek yang digelar Walhi Jawa Timur bersama Aliansi Lingkar Wilis Indonesia (ALWI), Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Himalaya, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aksara. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye Plastic Free July.

Dari kegiatan itu, tim mengumpulkan 22 karung sampah dengan berat total 252,15 kilogram, kemudian memilah dan mengaudit 153,63 kilogram sampah anorganik. Data ini diharapkan menjadi pijakan bagi kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik di Tulungagung dan sekitarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga