Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama jajaran pemerintah daerah (Pemda) siap mendukung penuh optimalisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dukungan ini sejalan dengan rencana penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu penerima BSPS di seluruh Indonesia.
Dukungan Penuh untuk Program BSPS
Tito menyatakan bahwa program BSPS sangat dinantikan publik karena membantu memperbaiki rumah masyarakat kurang mampu yang tidak layak huni. "Dan ini sangat ditunggu oleh publik dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu, tidak layak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat bersama Menteri PKP, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (14/7). Rapat strategis ini juga membahas upaya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Percepatan Pembangunan Huntap di Sumatera
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pembangunan huntap secara in situ akan menjadi tanggung jawab penuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan pembangunan bagi warga yang direlokasi dilaksanakan oleh Kementerian PKP. Tito yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengakui bahwa membangun ribuan huntap bukanlah pekerjaan mudah. Ia memberikan apresiasi atas kesiapan Kementerian PKP yang terus mematangkan rencana pembangunannya.
"Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihat timelinenya dan rencana-rencana on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diperoleh itu betul-betul melegakan dan akan kita follow up nanti," ungkapnya.
Tindak Lanjut dan Koordinasi Daerah
Untuk mempercepat implementasi, Mendagri akan segera menindaklanjuti rencana bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Direktur Utama PT PLN, serta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Selain isu huntap, rapat juga menyoroti masukan dari pelaku usaha real estate terkait masih adanya daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tito menegaskan akan segera mengecek daerah-daerah yang belum patuh melaksanakan kebijakan tersebut. "Setelah itu kita akan menggunakan Surat Edaran, semacam mengingatkan mereka. Dan kemudian juga kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan," katanya.
Pengawasan dan Optimalisasi Program
Tito juga meminta BPKP untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap daerah yang masih belum melaksanakan kebijakan pembebasan biaya tersebut. Ia berharap langkah ini dapat membuat program perumahan rakyat berjalan lebih optimal. Rapat penting ini turut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan pengembang, serta sejumlah pihak terkait lainnya.



