Gubernur Jateng Luncurkan Program Kecamatan Berdaya untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Program Kecamatan Berdaya Jateng Dicanangkan untuk Pemberdayaan

Gubernur Jateng Luncurkan Program Kecamatan Berdaya untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi secara resmi mencanangkan Program Kecamatan Berdaya dalam acara serentak yang digelar di Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Peluncuran ini dihadiri oleh para wali kota dan bupati se-Jawa Tengah, dengan harapan program tersebut dapat menjadi wadah efektif dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat lokal di seluruh provinsi.

"Program Kecamatan Berdaya ini bukan cuma dicanangkan, tapi harus operasional dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat," tegas Luthfi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (30/10/2025). Ia menekankan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau semua kalangan, termasuk pemuda, petani, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Kecamatan sebagai Simpul Pemerintahan

Luthfi membeberkan bahwa Jawa Tengah memiliki 8.573 desa, 537 kecamatan, dan 35 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk hampir mencapai 38 juta jiwa. Namun, rentang kendali antara pemerintah provinsi hingga tingkat desa dinilai sangat jauh, sehingga kecamatan harus berperan sebagai simpul kepanjangan tangan Pemda dan Pemprov. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan yang sama dan merata.

"Para bupati dan wali kota, arahkan camat agar jadi motor penggerak anak muda. Petani milenial harus kita siapkan supaya Jawa Tengah tetap jadi lumbung pangan nasional," kata Luthfi. Ia meminta para camat untuk aktif mendorong partisipasi anak muda dan petani milenial dalam pembangunan daerah.

Fokus pada Pemberdayaan Kelompok Rentan

Selain itu, Luthfi menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membuka kesempatan kerja minimal 1-2% bagi penyandang disabilitas. Sementara itu, perempuan perlu diberikan pelatihan dan pendampingan hukum agar mandiri secara ekonomi dan sosial.

"Tidak boleh ada perempuan tanpa perlindungan, disabilitas tanpa pegangan, atau pemuda yang hanya mengandalkan warisan orang tua. Dengan Kecamatan Berdaya, kita wujudkan Jawa Tengah yang 'gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo'," ujar Luthfi. Ia menegaskan bahwa ujung dari seluruh program ini adalah penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Evaluasi dan Anggaran Program

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, Luthfi meminta agar seluruh program Kecamatan Berdaya dievaluasi dan dilaporkan secara berkala. "Saya minta dibuatkan dasbor di ruangan kerja saya, untuk memantau dan evaluasi program yang turun ke kecamatan. Provinsi hanya pembina teknis, pelaksana ada di bupati dan wali kota," jelasnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menyatakan bahwa sebagian besar kabupaten/kota di Jateng telah menetapkan lokasi pilot project Kecamatan Berdaya. Total 30 kabupaten/kota telah menerbitkan SK lokasi di 123 kecamatan, sementara beberapa daerah seperti Kudus, Magelang, dan Rembang masih dalam proses penetapan. Lebih rinci, 23 kabupaten/kota telah menerbitkan SK Pembina Kecamatan Berdaya, dan 16 kabupaten/kota bahkan telah menetapkan SK Tim Kecamatan Berdaya.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) pada Perubahan Anggaran Tahun 2025. Luthfi berharap semangat kolaborasi antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, dan masyarakat terus terjaga agar tidak ada satu pun desa yang tertinggal dalam pembangunan.