Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dari Penggeledahan Rumah Mewah di Sentul
Polisi Sita 74 Kg Emas dari Rumah Mewah di Sentul

Polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai total sekitar Rp 476 miliar dari penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Barang bukti tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) hingga Kamis dini hari.

Koper-koper berisi emas batangan itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB, Kamis (9/7/2026). Kendaraan taktis (Rantis) polisi yang membawa barang bukti dikawal ketat oleh puluhan anggota Brimob. Saat diturunkan, terlihat jelas tulisan 'emas batangan' di bagian luar koper. Petugas bergotong royong mengangkat koper-koper tersebut ke dalam gedung. Selain itu, seorang individu juga diamankan dan dibawa masuk ke gedung Ditreskrimsus.

Rincian Barang Bukti: Emas, Dolar, dan Singapura

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa barang bukti ditemukan dalam brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Rinciannya adalah 74 kg emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan 100 juta rupiah. "Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Uang tunai dalam rupiah, dolar AS, dan Singapura yang disita jika dikonversi ke rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar, di luar emas. Dengan demikian total nilai barang bukti mencapai Rp 476 miliar.

Tiga Kasus Korupsi yang Diungkap

Irjen Totok menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut tiga perkara korupsi dan pencucian uang. Pertama, dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera. Kedua, kasus ASABRI periode 2020 hingga 2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, pada periode yang sama.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Dua Objek Perkara: Asabri dan Jiwasraya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memberikan rincian lebih lanjut. Perkara pertama adalah dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025.

"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025," ujarnya.

Perkara kedua adalah dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Polisi belum mengungkapkan siapa tersangka dalam kasus-kasus ini.

Atensi Presiden Prabowo Subianto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan secara serempak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Coin Money Changer, yang terkait dengan dugaan korupsi batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga