Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa perdagangan karbon sektor kehutanan berperan penting dalam mendukung target penurunan emisi nasional. Pernyataan ini disampaikan menyusul peluncuran Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
Peluncuran Non SPE-GRK Tandai Dimulainya Perdagangan Karbon
Menurut Hashim, skema Non SPE-GRK menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan. "Peluncuran perdagangan karbon kehutanan melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) menandai dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek yang telah memenuhi persyaratan," ujarnya dalam acara peluncuran di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (6/7).
Hashim mengapresiasi kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang dinilai mampu mempercepat implementasi perdagangan karbon. Menurutnya, program ini menjadi salah satu implementasi kebijakan pemerintah yang paling cepat direalisasikan. "Saya bisa katakan program itu sekarang sudah rampung dan sekarang kita implementasi," kata Hashim.
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan
Hashim mengakui bahwa tahap implementasi pasti memiliki tantangan di lapangan. Namun, ia menilai perdagangan karbon kehutanan berpotensi menjadi salah satu program yang paling cepat dan paling baik implementasinya. Keberhasilan ini, menurutnya, lahir dari kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan yang bekerja dalam satu ekosistem. "Program ini lintas departemen, lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektoral, dan ini yang paling berhasil. Luar biasa ini, kita berbangga," sambung Hashim.
Hashim juga memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai mampu mengakselerasi implementasi perdagangan karbon hingga menghasilkan proyek yang siap diperdagangkan. Ia mengungkapkan bahwa pada 9 Juli mendatang, peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk perdagangan karbon di sektor kehutanan dapat langsung dilakukan. "Kamis depan, luar biasa. Ini kita berbangga," ujar Hashim.
Dampak terhadap Pasar Karbon Nasional
Implementasi perdagangan karbon kehutanan diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan pasar karbon Indonesia sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional. Hashim menekankan bahwa program ini merupakan salah satu implementasi kebijakan pemerintah yang paling cepat direalisasikan, menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi perubahan iklim.
Dengan peluncuran SRUK, sistem registri yang transparan dan akuntabel akan memudahkan pemantauan dan verifikasi unit karbon yang diperdagangkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global.



