Lonjakan Pendaftar Haji 118,61%, BPKH Catat 203.452 Orang per Mei 2026
Lonjakan Pendaftar Haji 118,61% per Mei 2026

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan lonjakan signifikan jumlah pendaftar calon haji baru hingga Mei 2026. Tercatat, realisasi pendaftar mencapai 203.452 orang, melampaui target operasional bulanan sebesar 118,61 persen. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

Kepercayaan Publik Meningkat

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa lonjakan tersebut menjadi indikator positif bagi ekosistem perhajian nasional. "Hingga posisi Mei 2026, instrumen administrasi kami mencatat jumlah pendaftar haji baru yang masuk telah mencapai 203.452 orang. Capaian ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik untuk menitipkan dana penyiapan ibadah mereka," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6).

Dana Kelolaan Capai Rp181,73 Triliun

Fadlul menjelaskan bahwa pertumbuhan pendaftar baru berbanding lurus dengan komitmen BPJH menjaga ketahanan keuangan. Total dana kelolaan haji yang terhimpun saat ini mencapai Rp181,731 triliun. Untuk mengimbangi pertumbuhan kuota, BPKH membukukan realisasi nilai manfaat sebesar Rp4,934 triliun atau 82,73 persen dari target berkala, dengan tingkat imbal hasil (yield on investment) sebesar 6,57 persen.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Efisiensi Anggaran dan Program Kemaslahatan

Dari sisi akuntabilitas, BPKH berhasil menekan pengeluaran operasional internal secara efisien di angka Rp182,84 miliar. Selain itu, alokasi dana program kemaslahatan umat telah disalurkan sebesar Rp99,99 miliar atau 95 persen dari pagu tahun berjalan. Realisasi ini menunjukkan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.

Target RKAT 2026

Dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, BPKH menargetkan akumulatif pendaftar tahunan sebanyak 459.341 jamaah, total dana kelolaan Rp204,287 triliun, serta alokasi nilai manfaat utuh Rp14,534 triliun hingga akhir tahun. Lonjakan pendaftar saat ini mendekati setengah dari target tahunan tersebut.

Instruksi Komisi VIII DPR

Menanggapi dinamika ini, Komisi VIII DPR RI menginstruksikan BPKH untuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional setiap tiga bulan. Langkah ini diambil guna menjamin keamanan dana milik ratusan ribu pendaftar baru yang telah dipercayakan kepada BPKH.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga