Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Bogor berhasil mengevakuasi seekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang ditemukan oleh warga di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Satwa dilindungi tersebut ditemukan saat warga sedang mencari burung di pohon rambutan.
Kronologi Penemuan dan Evakuasi
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) malam. Warga yang sedang mencari burung di pohon rambutan secara tidak sengaja menemukan kukang tersebut. "Lagi nyari burung di pohon rambutan, ditemukan hewan kukang," ujar Yudi, Rabu (22/7/2026).
Setelah menemukan satwa itu, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran. "Kemudian warga tersebut melaporkan kepada pemadaman dan penyelamatan Sektor Cariu tersebut (untuk dievakuasi)," sebutnya. Tim damkar langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dan melakukan evakuasi selama 45 menit.
Penyerahan ke BKSDA
Proses evakuasi berjalan lancar dan situasi akhir kondusif. "Hewan kukang jawa (Nycticebus Javanicus) berhasil dievakuasi oleh tim," tutur Yudi. Pada hari yang sama, Rabu (22/7/2026), pihak damkar menyerahkan satwa dilindungi tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor untuk dirawat lebih lanjut.
"Kami menyerahkan kepada BKSDA. Ini menunjukkan komitmen kita bahwa hewan yang dilindungi kita serahkan yang memang mempunyai kewenangan untuk dirawat dan dipelihara, salah satunya kukang ini yang usianya sekitar dua tahun," kata Yudi dalam video yang dibagikan. Penyerahan ini menegaskan pentingnya perlindungan satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Dampak dan Harapan
Kukang Jawa merupakan spesies primata yang dilindungi di Indonesia karena populasinya yang terus menurun akibat perburuan liar dan hilangnya habitat. Evakuasi dan penyerahan ke BKSDA diharapkan dapat memberikan perawatan yang tepat bagi satwa tersebut sebelum dilepasliarkan kembali ke alam liar. Masyarakat diimbau untuk tidak menangkap atau memelihara satwa dilindungi dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan.



