Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana merekrut sebanyak 23 ribu personel Polisi Kehutanan (Polhut) dalam tiga tahun ke depan. Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat kapasitas Polhut.
Rekrutmen Bertahap 23 Ribu Polhut
“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” kata Raja Juli dalam unggahan Instagramnya, dikutip Kamis (16/7/2026). Ia menekankan bahwa penguatan Polhut menjadi penting untuk menjaga hutan-hutan Indonesia.
Raja Juli menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, penguatan Polhut merupakan salah satu investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia. “Sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang,” tulisnya.
Desakan Profesionalisme Polhut
Dalam video yang diunggah, Raja Juli meminta seluruh jajaran Polhut untuk senantiasa profesional dan bekerja dengan baik. “Aturan-aturan mainnya, dibuat secara ketat jangan masuk angin,” ucap dia.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2026, Raja Juli sempat mengusulkan tambahan 21 ribu personel Polhut dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR. Usulan itu disampaikan untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan buntut insiden banjir dan longsor di Sumatra yang diduga akibat deforestasi.
Rasio Ideal Polhut Berdasarkan Luas Hutan
Raja Juli menjelaskan bahwa ia telah melakukan hitung-hitungan rasio ideal polisi kehutanan berdasarkan luas hutan di Indonesia saat ini. Nantinya, satu polisi akan menjaga 5 ribu hektare hutan.
Saat ini, total ada 4.800 polisi hutan di bawah Kemenhut. Namun, ia menargetkan jumlahnya menjadi 25 ribu, sehingga masih dibutuhkan tambahan sekitar 21 ribu personel. “Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel,” kata Raja Juli dalam paparannya dalam rapat.



