Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK Hadiri Peluncuran Buku Anotasi KUHAP
Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK Hadiri Peluncuran Buku KUHAP

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar peluncuran buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

Kehadiran Pejabat dan Pembukaan Acara

Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Selain Sigit, Burhanuddin, dan Setyo, hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Eddy Hiariej, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, serta sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya juga turut hadir dalam acara tersebut.

Sari Yuliati memberikan sambutan sebelum acara dilanjutkan dengan penyerahan buku dan foto bersama. Buku Anotasi KUHAP 2025 ini merupakan inisiatif Komisi III DPR untuk memberikan penjelasan resmi mengenai Undang-Undang KUHAP yang baru.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tujuan Pembuatan Buku Anotasi KUHAP

Habiburokhman, dalam keterangan terpisah usai acara, menjelaskan bahwa buku tersebut sengaja dibuat oleh Komisi III DPR sebagai catatan atau anotasi terhadap KUHAP. "Hari ini kami menyampaikan launching buku anotasi KUHAP. Artinya, catatan terhadap KUHAP. Kenapa? Karena setiap undang-undang itu kan pasti akan diinterpretasikan macam-macam oleh orang," ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan jika ada hal yang kurang jelas dalam undang-undang. "Kalau ada hal yang kurang jelas, maka publik kan harus mempunyai hak untuk bertanya meminta kejelasan. Nah, ke mana bertanyanya? Yang paling, paling tepat adalah bertanya kepada orang yang membuatnya. Ya, makanya kami bikin ini penjelasan atau anotasi terhadap KUHAP ini," sambungnya.

Dampak dan Harapan Ke Depan

Dengan adanya buku anotasi ini, diharapkan masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki panduan yang seragam dalam memahami ketentuan-ketentuan dalam KUHAP baru. Hal ini penting untuk menghindari multitafsir yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Buku ini juga menjadi referensi bagi para akademisi dan praktisi hukum dalam mempelajari KUHAP 2025.

Peluncuran buku ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi, khususnya di bidang hukum pidana. Kehadiran para pemimpin lembaga penegak hukum seperti Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap inisiatif ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga