Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berorientasi pada dampak yang dirasakan masyarakat, bukan hanya tingginya penyerapan anggaran. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Sinergi Antarkementerian dan Peran KPK
Ribka menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi antarkementerian dan lembaga, pengembangan sistem interoperabilitas, serta pengawasan yang lebih akuntabel. Langkah ini bertujuan mempercepat penyaluran Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026.
Penguatan tata kelola tersebut kini mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama pemerintah. "Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel," ujar Wamendagri Ribka Haluk.
Sistem Interoperabilitas dan Penyerapan Anggaran
Ribka menambahkan bahwa kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas yang memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otsus. Sistem ini mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Otsus harus diukur dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat Papua.
SiLPA dan Prinsip 5T
Wamendagri juga menyoroti masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah yang berpotensi dimanfaatkan di luar peruntukannya. Ia meminta pemda lebih disiplin menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua," tegas Ribka.
Pendampingan Pemda dan Pemanfaatan Data Kependudukan
Ribka menambahkan bahwa Kemendagri akan terus mendampingi Pemda dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus, mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.
Ia berharap langkah tersebut mampu mewujudkan tata kelola Dana Otsus yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil sehingga manfaat Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.



