DKI Siapkan 40 Hektare Lahan di Banten untuk Olah Sampah Organik
DKI Siapkan 40 Hektare Lahan di Banten untuk Sampah Organik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa pemerintah provinsi telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, yang akan digunakan khusus untuk mengolah sampah organik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pramono menyampaikan hal tersebut di TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Terobosan Baru Pengelolaan Sampah Jakarta

Pramono menjelaskan bahwa lahan di Ciangir akan menjadi pusat penanganan sampah organik, sementara sampah anorganik akan diolah melalui fasilitas lain, termasuk diubah menjadi refuse-derived fuel (RDF). "Ada satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang organik saja," ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa rencananya ia akan meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat, 31 Juli 2026.

Lahan seluas 40 hektare ini disebut Pramono sebagai bagian dari ekosistem baru penanganan sampah yang dibangun setelah terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Melalui skema pilah-angkut-olah, Pemprov DKI menargetkan bahwa sampah yang dikirim ke Bantargebang ke depan hanya berupa residu, sehingga beban tempat pembuangan akhir dapat terus berkurang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Skema Pilah-Angkut-Olah

Menurut Pramono, pengelolaan sampah di Jakarta akan dilakukan berdasarkan jenisnya. Sampah organik akan diarahkan ke Ciangir, sementara sampah anorganik akan diolah menjadi RDF atau produk lainnya. "Organiknya ke mana, anorganiknya ke mana, hasil RDF-nya ke mana, kemudian residunya kita buang ke Bantargebang, itu yang kami lakukan," kata Pramono. Skema ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Dengan adanya lahan baru ini, Pemprov DKI tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPST Bantargebang yang selama ini menjadi andalan utama. Pramono menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota. Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan pihak terkait di Banten.

Dampak dan Target ke Depan

Pemerintah provinsi menargetkan bahwa dengan adanya fasilitas pengolahan sampah organik di Ciangir, volume sampah yang dikirim ke Bantargebang dapat ditekan secara signifikan. Saat ini, TPST Bantargebang menerima ribuan ton sampah setiap hari dari Jakarta. Dengan skema baru, hanya residu yang tidak dapat diolah lagi yang akan dibuang ke sana. Hal ini diharapkan memperpanjang usia pakai TPST Bantargebang dan mengurangi dampak lingkungan.

Pramono juga menyebut bahwa ekosistem pengelolaan sampah yang baru ini akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumber. Dengan demikian, sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan sudah sesuai jenisnya dan memudahkan proses selanjutnya. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga