Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) secara resmi melarang penjualan daun kelor (Moringa oleifera) sebagai makanan atau bahan makanan di Australia. Larangan ini diberlakukan sejak November 2025 berdasarkan keputusan FSANZ yang menilai tanaman tersebut tidak aman untuk dikonsumsi.
Latar Belakang Keputusan FSANZ
Keputusan tersebut merupakan tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh Noosa Organica Pty Ltd pada Januari 2026. Perusahaan tersebut mengajukan permohonan untuk mengubah Australia New Zealand Food Standards Code agar mencantumkan Moringa oleifera sebagai makanan atau bahan makanan yang diizinkan. Namun, setelah melalui proses evaluasi, FSANZ memutuskan untuk menolak permohonan tersebut dan justru memperketat regulasi terkait daun kelor.
Alasan Keamanan Pangan
Menurut pernyataan resmi FSANZ, daun kelor mengandung senyawa yang berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu. Badan tersebut belum merilis detail spesifik mengenai senyawa berbahaya yang dimaksud, namun keputusan ini diambil berdasarkan kajian risiko yang komprehensif. “Kami tidak dapat memastikan keamanan daun kelor sebagai bahan pangan berdasarkan data yang tersedia saat ini,” demikian pernyataan FSANZ.
Keputusan ini berdampak langsung pada produsen dan importir produk berbasis daun kelor di Australia. Produk seperti teh daun kelor, bubuk daun kelor, atau suplemen yang mengandung ekstrak daun kelor kini tidak boleh diperjualbelikan sebagai makanan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi hukum.
Reaksi Publik dan Industri
Larangan ini menuai reaksi beragam dari masyarakat dan pelaku industri kesehatan. Beberapa pihak menyesalkan keputusan tersebut karena daun kelor dikenal luas sebagai superfood yang kaya nutrisi, terutama di negara-negara Asia dan Afrika. Namun, FSANZ menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan keamanan pangan dan tidak dipengaruhi oleh faktor komersial.
Noosa Organica Pty Ltd selaku pemohon belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan ini. Sementara itu, Asosiasi Pedagang Makanan Kesehatan Australia menyatakan akan mengkaji lebih lanjut kemungkinan pengajuan banding atau penelitian tambahan untuk membuktikan keamanan daun kelor.
Dampak Jangka Panjang
Keputusan FSANZ ini tidak hanya memengaruhi pasar Australia, tetapi juga dapat menjadi preseden bagi regulator pangan di negara lain. Beberapa negara di kawasan Asia Pasifik mulai melirik kebijakan serupa untuk mengevaluasi keamanan tanaman herbal yang belum terdaftar secara resmi sebagai bahan pangan.
Bagi konsumen di Australia yang telah menggunakan produk daun kelor, FSANZ mengimbau untuk menghentikan konsumsi dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika mengalami efek samping. Informasi lebih lanjut mengenai daftar makanan yang dilarang dapat diakses melalui situs resmi FSANZ.



