Cek Fakta: Klaim Aturan Baru OJK Wajib Tanggung 10% Biaya Berobat
Cek Fakta: Aturan Baru OJK Wajib Tanggung 10% Biaya Berobat

Sebuah unggahan di media sosial Instagram menyebutkan adanya aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan pasien yang berobat menggunakan asuransi untuk menanggung minimal 10 persen biaya pengobatan. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun @seh********* pada Selasa (14/7/2026) dengan narasi, "Aturan baru OJK: Berobat pakai asuransi kini wajib nombok minimal 10 persen."

Penelusuran Klaim

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar atau hoaks. Hingga saat ini, OJK tidak pernah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan peserta asuransi untuk menanggung 10 persen biaya pengobatan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Informasi tersebut tidak benar. OJK tidak mengeluarkan aturan seperti itu,” ujar Aman Santosa saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fakta tentang Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan atas biaya perawatan atau pengobatan akibat sakit maupun kecelakaan sesuai manfaat yang tercantum dalam polis. Dalam praktiknya, beberapa produk asuransi memang menerapkan sistem ko-pembayaran (co-payment) atau ko-asuransi (co-insurance) yang mengharuskan peserta menanggung sebagian biaya, namun hal itu merupakan ketentuan dari masing-masing perusahaan asuransi, bukan kewajiban dari regulator.

Besaran persentase tanggungan peserta bervariasi tergantung polis yang dipilih, mulai dari 0 persen hingga 20 persen, dan tidak ada aturan yang mewajibkan minimal 10 persen. OJK mengatur bahwa ketentuan tersebut harus dicantumkan secara jelas dalam polis dan disetujui oleh peserta saat membeli produk asuransi.

Kesimpulan

Klaim bahwa OJK mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pasien asuransi menanggung 10 persen biaya berobat adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga