Bareskrim Cek Dugaan Tambang Ilegal di Konawe Selatan, Hasilnya Nihil
Bareskrim Cek Dugaan Tambang Ilegal di Konawe Selatan

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

Peninjauan dan Klarifikasi

Brigjen Irhamni menyatakan bahwa kegiatan peninjauan lapangan dan klarifikasi dilakukan menyusul pemberitaan viral di media sosial tentang dugaan tambang ilegal oleh PT WIN. "Telah dilaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang viral di media sosial," ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Dalam proses klarifikasi, tim Bareskrim meminta keterangan dari pihak perusahaan, pemerintah kabupaten, dinas lingkungan hidup, perangkat desa, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan praktik pertambangan yang melanggar regulasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hasil Verifikasi Lapangan

"Dari hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP maupun kegiatan produksi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Irhamni. Ia menjelaskan bahwa aktivitas yang dipersoalkan ternyata merupakan kegiatan atas permintaan masyarakat untuk memudahkan akses menuju pelabuhan.

"Kegiatan yang dilakukan PT. Wijaya Inti Nusantara masih berada dalam wilayah IUP yang sah, sedangkan sebagian kegiatan yang dipersoalkan merupakan bentuk bantuan perusahaan kepada masyarakat atas permintaan warga setempat," terangnya.

Langkah Antisipatif

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, Bareskrim mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan lokasi tersebut dalam status quo. Artinya, tidak boleh ada aktivitas apa pun untuk sementara waktu. "Apabila pihak perusahaan akan melakukan aktivitas di lokasi tersebut harus melakukan relokasi terhadap perumahan warga yang ada di sekitar lokasi tersebut," imbuh Irhamni.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga