Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua akan dimulai pada Agustus 2026. Program ini menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bapanas telah menyiapkan sekitar 996.200 ton beras untuk alokasi bantuan selama tiga bulan ke depan.
Skema Penyaluran dan Anggaran
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa skema penyaluran beras gratis telah diputuskan. Pelaksanaan akan dilakukan setelah anggaran tersedia. "Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di bulan Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis," kata dia dikutip dari KompasTV, Rabu (15/7/2026).
Volume Bantuan dan Target
Dengan total 996.200 ton beras yang dialokasikan, setiap KPM diperkirakan menerima 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan menstabilkan harga beras di pasaran. Bapanas berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga pangan.
Koordinasi dengan Daerah
Bapanas juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi berjalan lancar. Kondisi geografis Indonesia yang beragam menjadi tantangan tersendiri, sehingga penyaluran mungkin memakan waktu lebih lama di beberapa wilayah terpencil. "Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait di daerah agar bantuan tepat sasaran dan tepat waktu," tambah Astawa.
Dampak terhadap Stabilitas Pangan
Program bantuan pangan beras ini diharapkan dapat menekan harga beras di tingkat konsumen dan membantu petani melalui penyerapan hasil panen. Sebelumnya, tahap pertama bantuan serupa telah disalurkan pada awal 2026 dan mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan tambahan bantuan tahap kedua, pemerintah optimistis target pengendalian inflasi pangan dapat tercapai.



