ATR/BPN Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026
ATR/BPN Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nyepi & Idul Fitri

ATR/BPN Sediakan Layanan Terbatas Selama Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Nyepi serta Idul Fitri tahun 2026. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan beroperasi dengan memberikan pelayanan terbatas pada hari-hari tertentu selama periode liburan tersebut.

Jadwal dan Lokasi Layanan Terbatas

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa berdasarkan arahan Menteri, Kantah yang menjalankan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) diwajibkan untuk tetap membuka layanan terbatas selama libur Idul Fitri mendatang. Layanan ini akan tersedia pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

Dalu menegaskan bahwa Kantah yang berlokasi di wilayah ibu kota provinsi pasti akan beroperasi. Sementara itu, Kantah lainnya akan menyesuaikan jadwal buka berdasarkan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing, terutama di kawasan yang menjadi tujuan mudik Lebaran.

Waktu dan Jenis Layanan yang Ditawarkan

Pelayanan terbatas ini rencananya akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Dalu berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal untuk urusan pertanahan mereka.

Adapun layanan yang dapat diakses oleh publik selama masa liburan ini meliputi:

  • Informasi dan konsultasi terkait pertanahan
  • Pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama
  • Penerimaan berkas permohonan layanan pertanahan
  • Penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa perantara kuasa

Informasi Lebih Lanjut dan Tanggung Jawab Kantah

Dalu menjelaskan bahwa Kantah yang membuka layanan terbatas bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan dan penyebaran informasi mengenai pelayanan ini kepada masyarakat. "Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing guna mendapatkan update terkini mengenai ketersediaan layanan dan persyaratan yang berlaku.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN untuk memastikan kontinuitas pelayanan publik, terutama dalam momen penting seperti libur keagamaan yang sering kali dimanfaatkan warga untuk mengurus dokumen pertanahan.