Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran yang melibatkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Mereka tidak hanya diduga menyalahgunakan narkotika jenis etomidate, tetapi juga terlibat dalam praktik pemerasan.
Dugaan Pelanggaran Meluas
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa penyidik menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang kini masih didalami. "Pemakai, pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Sebelumnya, enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Mereka adalah AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Dua Personel Jalani Proses Pidana
Eko juga mengungkapkan bahwa dari delapan personel yang diamankan dalam operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dua orang tidak diserahkan ke Paminal karena menjalani proses pidana. "Dua pidana," ujarnya. Namun, Bareskrim belum mengungkap identitas kedua personel tersebut maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang disidik. "Mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun," kata Eko.
Penangkapan Terkait Penyalahgunaan Narkoba dan Wewenang
Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam personel lainnya serta seorang anggota Polda Aceh. Menurut Eko, penangkapan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika. "Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," ujarnya.
Meski telah mengonfirmasi penangkapan tersebut, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun peran masing-masing personel. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko.
Pemeriksaan Intensif Berlanjut
Proses hukum terhadap enam polisi tersebut terus berjalan. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.



